Thursday, April 3, 2014

METOLIT 1-2 SEMESTER 4 BSI



SOAL PERTEMUAN 1

1. Tidak selamanya penemuan kebenaran ilmiah diperoleh secara ilmiah. Kadangkala kebenaran dapat ditemukan melalui proses non ilmiah. Saudara sebut dan jelaskan 7 kebenaran yang ditemukan melalui proses non ilmiah tersebut !

2. Hubungan antara penelitian, ilmu dan kebenaran menurut Almack dan Whitney terdapat perbedaan dalam menetapkan hasil. Menurut pendapat Saudara, teori mana yang relevan di dalam aplikasinya !

3. Kebenaran Ilmiah dapat diterima dikarenakan oleh tiga hal yaitu : adanya koheren, adanya koresponden dan pragmatis. Saudara beri 2 (dua) contoh untuk masing-masing hal tersebut aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.

4. Proses berpikir lahir dari suatu rasa sangsi akan sesuatu dan keinginan untuk memperoleh suatu ketentuan, yang kemudian tumbuh menjadi suatu masalah yang khas. Saudara sebut dan jelaskan bagaimana kira-kira proses yang terjadi ketika berpikir !

5. Saudara jelaskan kontribusi dari teori terhadap penelitian !

6. Saudara jelaskan dan beri contoh dari kualifikasi peneliti menurut Whitney (1960) !

7. Apakah perbedaan antara penelitian kualitatif dengan penelitian kuantitatif, berikan contoh untuk masing-m asing jenis penelitian tersebut !

8. Di negara-negara yang sedang berkembang, pengembangan penelitian sangat ditentukan oleh tingkat pengetahuan, keterampilan serta kualifikasi si peneliti. Menurut Boyce dan Evenson, ada 4 (empat) tingkat keterampilan dalam melaksanakan penelitian yaitu : keterampilan inventif, keterampilan teknis, keterampilan teknis-ilmiah dan keterampilan ilmiah-konseptual. Saudara jelaskan dan beri contoh aplikasinya untuk masing-masing tingkat keterampilan dimaksud.



SOAL PERTEMUAN 2
1. Penelitian dengan metode sejarah, amat luas lapangannya. Di lapangan pendidikan serta lapangan ilmu perilaku yang lain. Saudara jelaskan dan beri contoh dari penelitian dengan metode sejarah dalam dunia pendidikan dan ilmu perilaku lainnya !

2. Saudara jelaskan perbedaan mendasar antara Remain dengan Dokumen dan beri contoh untuk masing-masing !

3. Penelitian historis banyak sekali macamnya. Akan tetapi, secara umum, dapat dibagi menjadi 4 (empat) jenis, yaitu : Penelitian Sejarah Komparatif, Penelitian Yuridis atau Legal, Penelitian Biografis dan Penelitian Bibliografis. Saudara jelaskan dan beri contoh untuk masing-masing jenis penelitian tersebut !

4. Saudara jelaskan apa yang dimaksud dengan metode survei dengan studi kasus !

5. Saudara jelaskan kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh Studi Kasus !

6. Jika seorang peneliti mempunyai teman peneliti (co-worker) dalam melaksanakan percobaan, maka team work amat diperlukan. Saudara jelaskan kebaikan-kebaikan adanya teman di dalam meneliti (team work) !

7. Apabila dihubungkan antara penelitian dan tindakan, maka dapat kita lihat hubungan antara penelitian dan tindakan. Saudara jelaskan hubungan dimaksud !

8. Saudara sebutkan perbedaan antara penelitian deskriptif dengan penelitian eksperimen !

JAWABAN PERTEMUAN 1
1.      Kebenaran dapat diperoleh melalui proses non ilmiah, seperti :
  1. Penemuan Kebenaran Secara Kebetulan
Penemuan kebenaran secara kebetulan tidak lain dari takdir Allah. Walaupun penemuan kebenaran secara kebetulan bukanlah kebenaran yang ditemukan secara ilmiah, tetapi banyak penemuan tersebut telah menggoncangkan dunia ilmu pengetahuan. Misalnya, penemuan kristal urease oleh Dr. J.S. Summers adalah secara kebetulan saja di tahun 1926.
Akan tetapi, tidak selalu penemuan secara kebetulan merupakan kebenaran asasi. Adakalanya, penemuan secara kebetulan dapat nmembuat seseorang menjadi tertipu karena hubungan yang seakan-akan ada artinya padahal hubungan tersebut berdiri sendiri-sendiri.
  1. Penemuan Kebenaran Secara Common Sense (akal sehat)
Common Sense merupakan serangkaian konsep atau bagan konsepsual yang memuaskan untuk digunakan secara praktis. Akal sehat dapat menghasilkan kebenaran dan dapat pula menyesatkan. Karena kebenaran yang diperoleh dengan common sense sangat dipengaruhi oleh kepentingan yang menggunakannya, maka sering orang mempersempit pengamatan kepada hal-hal yang bersifat negatif saja. Karena itu common sense dapat menjurus kepada prasangka.
  1. Penemuan Kebenaran Melalui Wahyu
Kebenaran yang didasarkan kepada wahyu merupakan kebenaran mutlak, jika wahyu datangnya dari Allah melalui Rasul dan Nabi. Kebenaran yang diterima sebagai wahyu bukanlah disebabkan oleh hasil usaha penalaran manusia secara aktif. Wahyu diturunkan Allah kepada Rasul dan Nabi. Akan tetapi, kebenaran yang dibawakan melalui wahyu merupakan kebenaran yang asasi.
  1. Penemuan Kebenaran Secara Intuitif
Kebenaran dengan intuisi diperoleh secara cepat sekali melalui proses luar sadar tanpa menggunakan penalaran dan proses berfikir, ataupun melalui suatu renungan. Kebenaran yang diperoleh melalui intuisi sukar dipercaya, karena kebenaran tidak menggunakan langkah yang sistematis untuk memperolehnya.
  1. Penemuan Kebenaran Melalui Trial dan Error
Bekerja secara trial dan error adalah melakukan sesuatu secara aktif dengan mengulang-ulang secara berkali-kali dengan menukar-nukar cara dan materi. Pengulangan tersebut tanpa dituntun oleh suatu petunjuk yang jelas sampai seseorang menemukan sesuatu. Penemuan dengan trial dan error memakan waktu yang lama, memerlukan biaya yang tinggi dan selalu dalam keadaan meraba-raba. Penemuan dengan trial dan error tidak dikategorikan sebagai penemuan ilmiah.
  1. Penemuan Kebenaran Melalui Spekulasi
Penemuan kebenaran secara spekulasi sedikit lebih tinggi tarafnya dari penemuan secara trial dan error. Jika dalam penemuan secara trial dan error peneliti tidak mempunyai panduan sama sekali, dalam penemuan dengan spekulasi seseorang dibimbing oleh suatu pertimbangan, walaupun pertimbangan tersebut kurang dipikirkan, tetapi dikerjakan dalam suasana penuh dengan resiko. Penemuan kebenaran dengan spekulatif memerlukan pandangan yang tajam walaupun penuh spekulatif.
  1. Penemuan Kebenaran Karena Wibawa
Kebenaran ada kalanya diterima karena dipengaruhi oleh kewibawaan seseorang. Umumnya kebenaran karena kewibawaan didasarkan pada logika saja. Kewibawaan seseorang pemimpin politik dapat menghasilkan suatu kebenaran yang diterima oleh masyarakat. Kebenaran karena wibawa dianggap suatu kebenaran yang diperoleh tanpa prosedur ilmiah.
2.      Hubungan antara ilmu dan penelitian adalah seperti hasil dan proses.Yang menurut Almack (1930) hubungan antara ilmu dan penelitian adalah proses, sedangkan hasilnya adalah ilmu
Akan tetapi Whitney (1960), berpendapat bahwa ilmu dan penelitian adalah sama-sama proses, sehingga ilmu dan dan penelitian adalah proses yang sama . hasil dari proses tersebut adalah adalah kebenaran.
Hubungan antara berpikir, penelitian, dan ilmu? Konsep berpikir, ilmu, dan penelitian juga sama. Berpikir, seperti halnya dengan ilmu, juga merupakan proses untuk mencari kebenaran. Proses berpikir adalah refleksi yang hati-hati dan teratur.
3.      Umumnyatu kebenaran ilmiah dapat diterima dikarenakan oleh tiga hal :
a.       Teori Kebenaran Korespondensi (berhubungan) Tokoh Korespondensi dan Pengertiannya Teori ini dikenal sebagai salah satu teori kebenaran tradisional (White, 1978) , teori yang paling awal atau tua yang berangkat dari teori pengetahuan Aritoteles yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang kita ketahui adalah sesuatu yang dapat dikembalikan pada kenyataan yang dikenal oleh subjek (Ackerman, 1965)  , hal ini juga sebagaimana dikemukakan oleh Hornie (1952) dalam bukunya Studies in Philosophy menyatakan "The Correspondence theory is an old ane". Dan hal ini juga sesuai dengan pendapat Kattsoff (1986) yang menyatakan bahwa "kebenaran atau keadaan benar berupa kesesuaian (correspondence) antara makna yang dimaksudkan oleh suatu pernyataan dengan apa yang sungguh-sugguh merupakan halnya atau apa yang merupakan fakta-faktanya. Teori ini adalah teori yang Sangat menghargai pengamatan dan pengujian empiris, teori ini lebih menekankan cara kerja pengetahuan aposterion, menegaskan dualitas antara S dan O. Pengenal dan yang dikenal, dan menekankan bukti bagi kebenaran suatu pengetahuan.
-  Kriteria Kebenaran Korespondensi
Teori ini juga dapat diartikan, bahwa kebenaran itu adalah kesesuaian dengan fakta, keselarasan dengan realitas, dan keserasian dengan situasi aktual. Sebagai contoh, jika seorang menyatakan bahwa "Kuala lumpur adalah Ibu Kota Negara Malaysia", pernyataan itu benar karena pernyataan tersebut berkoresponden , memang menjadi Ibu Kota Negara Malaysia. Sekiranya ada orang yang menyatakan bahwa "Ibu Kota Malaysia adalah Kelantan", maka pernyataan itu tidak benar, karena objeknya tidak berkoresponden dengan pernyataan tersebut
b.                  Teori kebenaran Koherensi
Tokoh Koherensi dan Pengertiannya Teori kebenran lain yang dikenal tradisional juga adalah teori kebenaran Koherensi. Teori Koherensi dibangun oleh para pemikir rationalis seperti Leibniz, Spinoza, Hegel, dan Bradley. Menurut Kattsoff (1986) dalam bukunya Elements of Philosophy "......  suatu proposisi cendrung cendrung benar jika proposisi tersebut dalam keadaan saling berhubungan dengan prosisi-prosisi lain yang benar, ata jika makna yang dikandungnya dalam keadaan saling berhubungan dengan pengalaman kita ". Teori kebenaran koherensi ini biasa disebut juga dengan teori konsitensi. Pengertian dari teori kebenaran koherensi ini adalah teori kebenaran yangØ medasarkan suatu kebenaran pada adanya kesesuaian suatu pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu diketahui, diterima dan diakui kebenarannya.
-  Kriteria Kebenaran Koherensi Teori ini juga dapat diartikan, sebagai suatu pernyataan  yang dianggap benar kalau pernyataan tersebut koheran dan konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya. Jadi, suatu pernyataan dianggap benar apabila pernyataan  tersebut  dalam keadaan saling berhubungan dengan pernyataan-pernyataan lain yang benar, atau jika makna yang dikandungnya dalam keadaan saling berhubungan dengan pengalaman kita. Dengan kata lain, suatu proposisi itu benar jika mempunyai hubungan dengan ide-ide dari proposisi yang telah ada dan benar adanya. Contohnya, bila kita beranggapan bahwa semua manusia akan mati adalah pernyataan yang selama ini memang benar adanya. Jika Ahmad adalah manusia, maka pernyataan bahwa Ahmad pasti akan mati, merupakan pernyataan yang benar pula. Sebab pernyataan yang kedua konsisten dengan pernyataan yang pertama.
c.                   Teori Kebenaran Pragmatik
Tokoh Pragmatik dan Pengertiannya White (1978) dalam bukunya Truth; Problem in Philosophy, menyatakan teori kebenaran tradisional lainnya adalah teori kebenarn pragmatik. Paham pragmatik sesungguhnya merupakan pandangan filsafat kontemporer karena paham ini baru berkembang pada akhir abad XIX dan aw al abad XX oleh tiga filusuf Amerika yaitu C.S Pierce, Wiliam James, dan john Dewey. Menurut paham ini White lebih lanjut menyatakan bahwa:  ".....  an idea --a term used loosly by these philosophers to cover any "opinion, belif, statement, or what not"--is an instrument with a paticuler function. A true ideas is one which fulfills its function, which works; a false ideas is one does not." Pragmatik atau Pragmatisme adalah ajaran mengenai pengertian, a theory of meaning, ajaran mengenai pengertian, secara pragmatik di definisikan sebagai berikut : "Jika saya bertindak pada objek A, Tindakan itu dilaksanakan dengan cara X, Maka panca indera saya akan mengalami Y."Jika kita terapkan difenisi diatas, dengan menyebut objek A dalam bentuk istilah atau nama, katakanlah "pohon". Maka rumus itu akan menjadi : "Jika saya menjama batang pohon, maka saya akan merasakan sesuatu yang kasar" atau "keras". Andaikata peristiwa terjadi pada musim panas: "Jika saya berdiri diatas pohon, maka saya akan merasakan keteduhan". Maka pragmatisme merupakan ajaran tentang pengertian, ialah pengertian suatu istilah yang terjadi okeh karena sikap dan pengalaman. Ada 3 patokan yang di setujui aliran pragmatik yaitu:
a)                        Menolak segala intelektualisme
b)                        Aktualisme
c)                        Meremehkan logika formal
-           Kriteria Kebenaran Pragmatik Jadi menurut pandangan teori ini bahwa suatu proposisi bernilai benar bila proposisi ini mempunyai konsekuensi-konsekuensi praktis seperti yang terdapat secara inheren dalam pernyataan itu sendiri. Karena setiap pernyataan selalu selalu terikat pada hal-hal yang bersifat praktis, maka tiada kebenran yang bersifat mutlak, yang berlaku umum, yang bersifat tetap, yang berdiri sendiri, lepas dari akal yang mengenal, sebab pengalaman itu berjalan terus dan segala yang dianggap benar dalam perkembangannya pengalaman itu senatiasa berubah. Hal itu karena dalam prakteknya apa yang dianggap benar dapat dikoreksi oleh pengalaman berikutmya. Atau dengan kata lain bahwa suatu pengertian itu tak pernah benar melainkan hanya dapat menjadi benar kalau saja dapat dimanfaatkan  praktis.
4.      Bagaimanakah kira-kira proses yang terjadi ketika berpikir?
Menurut Dewey (1933) proses berpikir dari manusia normal mempunyai urutan sebagai berikut :
a.       Timbul rasa sulit, baik dalam bentuk adaptasi terhadap alat, sulit mengenal sifat, ataupun dalam menerangkan ha-hal yang muncul secara tiba-tiba.
b.      Kemudian rasa sulit tersebut diberi batasan dalam bentuk permasalahan.
c.       Timbul suatu kemungkinan pemecahan yang berupa reka-reka, hipotesa, inferensi atau teori.
d.      Ide-ide pemecahan diuraikan secara rasional dengan jalan mengumpulkan bukti-bukti (data).
e.       Menguatkan pembuktian tentang ide-ide di atas dan menyimpulkannya baik melalui keterangan-keterangan ataupun percobaan-percobaan.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa berpikir secara nalar mempunyai dua buah kriteria penting, yaitu :
a.       Ada unsur logis di dalamnya dan
b.      Ada unsur analitis di dalamnya
Ciri pertama dari berpikir adalah adanya unsur logis didalamnya. Tiap bentuk berpikir mempunyai logikanya tersendiri. Dengan perkataan lain berpikir secara logis tidak lain berpikir secara nalar.
Ciri kedua dari berpikir adalah adanya unsur analitis di dalam berpikir itu sendiri. Dengan logika yang ada ketika berpikir, maka kegiatan berpikir itu secara sendirinya mempunyai sifat analitis.
5.      Kontribusi berasal dari bahasa inggris yaitu contribute, contribution, maknanya adalah keikutsertaan, keterlibatan, melibatkan diri maupun sumbangan. Berarti dalam hal ini kontribusi dapat berupa materi atau tindakan. Hal yang bersifat materi misalnya seorang individu memberikan pinjaman terhadap pihak lain demi kebaikan bersama. Kontribusi dalam pengertian sebagai tindakan yaitu berupa perilaku yang dilakukan oleh individu yang kemudian memberikan dampak baik positif maupun negatif terhadap pihak lain. Sebagai contoh, seseorang melakukan kerja bakti di daerah rumahnya demi menciptakan suasana asri di daerah tempat ia tinggal sehingga memberikan dampak positif bagi penduduk maupun pendatang. Dengan kontribusi berarti individu tersebut juga berusaha meningkatkan efisisensi dan efektivitas hidupnya. Hal ini dilakukan dengan cara menajamkan posisi perannya, sesuatu yang kemudian mejadi bidang spesialis, agar lebih tepat sesuai dengan kompetensi. Kontribusi dapat diberikan dalam berbagai bidang yaitu pemikiran, kepemimpinan, profesionalisme, finansial, dan lainnya (Anne Ahira:2012).
6.      Kualifikasi peneliti Whitney (1960) memberikan beberapa criteria yang harus dimiliki peneliti adalah sebagi berikut :
1) Daya nalar
2) Originalitas
3) Daya ingat
4) Kewaspadaan
5) Akurat
6) Dapat bekerja sama
7) Kesehatan
8) Semangat
9) Pandangan moral.
7.      Penelitian kualitatif adalah suatu penelitian yang pada dasarnya menggunakan pendekatan dedukatif-induktif. Pendekatan ini berawal dari suatu perangkat teori, gagasan para ahli maupun pemahaman peneliti berdasarkan pemahamannya. Kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran(verifikasi) dalam bentuk dukungan empiris di lapangan.
Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang dimaksud untuk mengungkapkan gejala secara holistik-kontekstual melalui pengumpulan data dari latar alami dengan memanfaatkan diri sebagai instrumen kunci. Penelitian kualitatif bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subjek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Ciri-ciri penelitian kualitatif mewarnai sifat dan bentuk laporannya, oleh karena itu laporan penelitian kualitatif disusun dalam bentuk narasi yang bersifat kreatif dan mendalam serta menunjukkan ciri-ciri naturalistik yang penuh dengan nilai-nilai otentik.
8.      Tingkat ketrampilan dalam melaksanakan penelitian menurut Boyce dan Evenson (1975), tingkat ketramplan dalam melaksanakan penelitian dapat dikategorikan 4 tingkat, yaitu :
a.       Keterampilan inventif (inventive skill). Keterangan inventif merupakan sifat umum dari manusia. Seorang petani yang sederhana dapat menemukan sesuatu dengan pengalaman. Keterampilan dinamakan keterampilan inventif . Keterampilan jenis ini tidak memerlukan penataran ataupun training secara formal.
b.      Keterampilan teknis-engineering. Sarjana-sarjana lulusan universitas mempunyai keterampilan ini. Keterampilan ini adalah hasil dari terapan dari text book untuk memecahkan masalah-masalah teknis yang dihadapi. Secara umum, peneliti-peneliti dinegara berkembang, mempunyai keterampilan jenis ini.
c.       Keterampilan teknis-ilmuah. Keterampilan teknis-ilmiah biasanya diperoleh sesudah menamatkan program magister pada perguruan tinggi. Keterampilan ini berjenis-jenis tingkatnya dan keterampilan yang diperoleh dapat menguasai teknik dan cukup kemampuan ilmiah serta ackground teori dalam mengadakan analisis.
d.      Keterampilan ilmiah konseptual
Dengan meningkatnya deraja keilmuan seseorang dan semakin dekatnya seseorang mencapai scientific frontier of knowledge serta pengalaman yang cukup banyak, maka sipeneliti telah memperoleh keterampilan konsepsional. Skill ini dipunyai oleh peneliti yang cukup berpengalaman dan oleh Doktor-doktor Filosofi.

JAWABAN PERTEMUAN 2

1.      Metode Penelitian Sejarah
Sebelum melakukan penelitian sejarah kita harus mengerti terlebih dahulu apa itu metode dalam penelitian sejarah. Metode penelitian sejarah adalah metode atau cara yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan penelitian peristiwa sejarah dan permasalahannya. Dengan kata lain, metode penelitian sejarah adalah instrumen untuk merekonstruksi peristiwa sejarah (history as past actuality) menjadi sejarah sebagai kisah (history as written). Dalam ruang lingkup Ilmu Sejarah, metode penelitian itu disebut metode sejarah. Metode sejarah digunakan sebagai metode penelitian, pada prinsipnya bertujuan untuk menjawab enam pertanyaan (5 W dan 1 H) yang merupakan elemen dasar penulisan sejarah, yaitu what (apa), when (kapan), where (dimana), who (siapa), why (mengapa), dan how (bagaimana). Pertanyaan pertanyaan itu konkretnya adalah: Apa (peristiwa apa) yang terjadi? Kapan terjadinya? Di mana terjadinya? Siapa yang terlibat dalam peristiwa itu? Mengapa peristiwa itu terjadi? Bagaimana proses terjadinya peristiwa itu?
Metode penelitian sejarah menurut Nugroho Notosusanto meliputi empat langkah yaitu heuristik, verifikasi, interprestasi dan historiografi. Sebelum masuk dalam penelitian sejarah, yang perlu di lakukan oleh peneliti adalah menentukan topic dan merumuskan masalah. Metode penelitian sejarah menurut Nogroho Notosusanto :
a) Heuristik (Menemukan), Tahapan pertama yaitu mencari dan mengumpulkan sumber yang berhubungan dengan topik yang akan dibahas. Mengumpulkan sumber yang diperlukan dalam penulisan ini merupakan pekerjaan pokok yang dapat dikatakan gampang-gampang susah, sehingga diperlukan kesabaran dari penulis. Heuristic berasal dari bahasa Yunani Heuriskein artinya sama dengan to find yang baerati tidak hanya menemukan, tetapi mencari dahulu. Pada tahap ini, kegiatan diarahkan pada penjajakan, pencarian, dan pengumpulan sumber-sumber yang akan diteliti, baik yang terdapat dilokasi penelitian, temuan benda maupun sumber lisan. Notosusanto (1971:18)
b) Verifikasi (Kritik Sumber), Pada tahap ini, sumber yang telah dikumpulkan pada kegiatan heuristik yang berupa; buku-buku yang relevan dengan pembahasan yan terkait, maupun hasil temuan dilapangan tentang bukti-bukti dilapangan tentang pembahasan. Setelah bukti itu atau data itu ditemukan maka dilakukan penyaringan atau penyeleksian dengan mengacu pada prosedur yang ada, yakni sumber yang faktual dan orisinalnya terjamin. Tahapan kritik ini tentu saja memiliki tujuan tertentu dalam pelaksanaannya. Salah satu tujuan yang dapat diperoleh dalam tahapan kritik ini adalah otentitas (authenticity).
c) Interpretasi, Setelah melalui tahapan kritik sumber, kemudian dilakukan interpretasi atau penafsiran terhadap fakta sejarah yang diperoleh dari arsip, buku-buku yang relevan dengan pembahasan, maupun hasil penelitian langsung dilapangan. Tahapan ini menuntut kehati-hatian dan integritas penulis untuk menghindari interpretasi yang subjektif terhadap fakta yang satu dengan fakta yang lainnya, agar ditemukan kesimpulan atau gambaran sejarah yang ilmiah.
d) Historiografi, Historiografi atau penulisan sejarah merupakan tahapan akhir dariseluruh rangkaian dari metode historis. Tahapan heuristik, kritik sumber,serta interpretasi, kemudian dielaborasi sehingga menghasilkan sebuah historiografi.
2.      Remain adalah bahan-bahan tulisan yang memiliki nilai sejarah yang terdapat tanpa suatu kesadaran untuk menghasilkannya. Contohnya candi, sendok, dan perkakas-perkakas lainnya.
Sedangkan dokumen berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar. Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis. Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Lebih lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis. Contohnya undangan, memorandum, dan nsurat.
3.      Penelitian Sejarah Komparatif, Penelitian Yuridis atau Legal, Penelitian Biografis dan Penelitian Bibliografis
a.       Penelitian Sejarah Komparatif Jika penelitian dengan metode sejarah dikerjakan untuk membandingkan faktor-faktor dari fenomena-fenomena sejenis pada suatu periode masa lampau, maka penelitian tersebut dinamakan penelitian sejarah komparatif. Misalnya, ingin diperbandingkan sistem pengajaran di Cina dan Jawa, dan pada masa kerajaan Majapahit. Dalam hal ini, si peneliti ingin memperlihatkan unsur-unsur perbedaan dan persamaan dari fenomena-fenomena sejenis. Atau misalnya seorang peneliti ingin membandingkan usaha tani serta faktor sosial yang mempengaruhi usaha tani dari beberapa negara dan membandingkannya dengan usaha tani Indonesia dalam tahap-tahap trend waktu zaman pertengahan.
b.      Penelitian Yuridis atau Legal Jika dalam metode sejarah diinginkan untuk menyelidiki hal-hal yang menyangkut dengan hukum, baik hukum formal ataupun hukum nonformal dalam masa yang lalu, maka penelitian sejarah tersebut digolongkan dalam penelitian yuridis. Misalnya peneliti ingin mengetahui dan menganalisa tentang keputusan-keputusan pengadilan akibat-akibat hukum adat serta pengaruhnyha terhadap suatu masyarakat pada masa lampau, serta ingin membuat generalisasi tentang pengaruh-pengaruh hukum tersebut atas masyarakat, maka penelitian sejarah tersebut termasuk dalam penelitian yuridis.
c.       Penelitian Biografis Metode sejarah yang digunakan untuk meneliti kehidupan seseorang dan hubungannya dengan masyarakat dinamakan penelitian biografis. Dalam penelitian ini, diteliti sifat-sifat, watak, pengaruh, baik pengaruh lingkungan maupun pengaruh pemikiran dan ide dari subjek penelitian dalam masa hidupnya, serta pembentukan watak figur yang diterima selama hayatnya. Sumber-sumber data sejarah untuk penelitian biografis antara lain: surat-surat pribadi, buku harian, hasil karya seseorang, karangan-karangan seseorang tentang figur yang diselidiki ataupun catatan-catatan teman dari orang yang diteliti tersebut.
d.      Penelitian Bibliografis Penelitian dengan metode sejarah untuk mencari, menganalisa, membuat interpretasi serta generalisasi dari fakta-fakta yang merupakan pendapat para ahli dalam suatu masalah atau suatu organisasi dikelompokkan dalam Penelitian Bibliografis. Penelitian ini mencakup hasil pemikiran dan ide yang telah ditulis oleh pemikir-pemikir dan ahli-ahli. Kerja penelitian ini termasuk menghimpun karya-karya tertentu dari seorang penulis atau seorang filosof dan menerbitkan kembali dokumen-dokumen unik yang dianggap hilang dan tersembunyi seraya memberikan interpretasi serta generalisasi yang tepat terhadap karya-karya tersebut.
4.      Metode survei dengan studi kasus meliputi:
(1)   Sasaran penelitiannya dapat berupa manusia, peristiwa, latar, dan dokumen.
(2)   Sasaran-sasaran tersebut ditelaah secara mendalam sebagai suatu totalitas sesuai dengan latar atau konteksnya masing-masing dengan maksud untuk mernahami berbagai kaitan yang ada di antara variabel-variabelnya.
5.      Kelemahan yang dimiliki oleh studi kasus dilihat dari kacamata penelitian kualitatif,studi kasus di persoalkan dari segi validitas,reliabilitas dan generalilsasi. Namun studi kasus yang sifatnya unik dan kualitatif tidak dapat diukur dengan parameter yang digunakan dalam penelitian kuantitatif,yang bertujuan untuk mencari generalisasi.
6.      kebaikan-kebaikan adanya teman di dalam meneliti (team work)yaitu:
a.       Berbagi informasi, wawasan, dan perspektif.
b.      Bembuat  keputusan  yang   mendukung   setiap  individu  untuk melakukan   nya pekerjaan sendiri yang lebih baik.
c.       Memperkuat standar individu masing-masing kinerja. Belajar anggota cenderung
memiliki tanggung jawab bersama, sedangkan anggota kelompok kadang-kadang
bekerja sedikit lebih mandiri dengan motivasi yang lebih besar untuk mencapai tujuan pribadi.
7.      Hubungan antara penelitian dan tindakan adalah peneliti mencermati kajiannya pada proses dan akibat dari tindakan yang dibuatnya. Berdasar hasil pencermatan itulah, kemudian dilakukan tindakan lanjutan yang merupakan perbaikan dari tindakan pertama (disebut sebagai siklus), untuk dapat memperoleh informasi yang mantap tentang dampak tindakan yang dibuatnya.  

8.      Penelitian eksperimen itu ada perlakuan pada objek yang kita teliti, misalnya kita ingin mengamati pengaruh pupuk urea pada pertumbuhan tanaman jambu, jadi kmu memberikan perlakuan terhadap tanaman jambu dengan memberikan pupuk urea pada kadar tertentu dan dibandingkan dengan tanaman yang tidak diberikan pupuk urea(kontrol). jadi ada perlakuan pada objek penelitian. Sedangkan Penelitian deskriptif hanya mengamati tanpa memberikan perlakuan atau intervensi pada objek yang diteliti, misalnya kita meneliti tentang kadar pengaruh timbal terhadap IQ, atau tingkat pengetahuan tentang infeksi seksual menular anak SMA. Jadi disini kita hanya mengukur atau mengamati tanpa ada intervensi pada objek yang diteliti.


No comments:

Post a Comment